Selasa, 10 Mei 2011

Curahan hati seorang mahasiswa..


Melihat bocah-bocah yang asik main di depan kosan, membuat saya teringat dengan kejadian-kejadian konyol yang saya lihat, dengar, dan rasakan sendiri sewaktu menjadi mahasiswa.(sungguh gak nyambungg...)

Yah..saya adalah mahasiswa yang tergolong seperempat-seperempat dalam menjalani dunia kampus. Seperempat buat belajar, seperempat buat main, seperempat buat organisasi, dan seperempat buat nyari cewek. Kata-kata senior yang selalu terngiang saat pertama kali menyandang status mahasiswa adalah"belajarlah yang rajin bar.." " Carilah cewek sebanyak-banyaknya bar..". Yup, kata mereka mencari pacar di kampus itu semudah mencari satu jerami di tumpukan jerami (it means "gampang banget.."). Tapi kenyataannya..mereka berbohong..saya terlena oleh bujuk rayu mereka..dan itu semua membuat track record keberhasilan penembakan saya selama kuliah adalah 20 : 51 yang artinya 20 kali nembak, 51 kali ditolak.

Oke..rasanya tidak perlu kita membahas masa lalu (sapa juga yang mulai ngebahass....#labil), saya akan sedikit membagi curahan hati saya selama menjadi mahasiswa dalam bentuk quote-quote (harusnya quotes bukan??). Dan inilah..jeng..jeng...saya persembahkan..curahan hati seorang akbar saat menjadi manusia mahasiswa.

"Kapasitas otak itu kayak gelas. Semakin banyak diisi air, semakin banyak air yang tumpah" <-- ndengerin dosen ber"nyanyi".

"banyak belajar = banyak lupa, sedikit belajar = sedikit lupa, tidak belajar = tidak lupa". <-- melihat teman-teman yang gak belajar dapat nilai bagus.

"Ketika kuliah: "pak/bu..udahan kuliahnya donkk". Ketika ujian:"pak/bu..tambah setengah jam lagi yaa.." <-- setelah UAS.

"Tugas kuliah lebih penting daripada nyawa sendiri"<-- lebih milih badan yang keujanan daripada tugas yang kebasahan.

"Main PS dan kalah itu lebih menyebalkan daripada jauh2 dateng kuliah trus dosen gak ada."<-- menghibur diri saat menerima kenyataan capek-capek datang buat kul malem trus dosen gak ada.

"Negara membutuhkan ILMU dari seorang mahasiswa. Tapi orang tua mahasiswa lebih membutuhkan IP dari mahasiswa." <-- dimarahin bonyok gara2 IP rendah.

"yang belajar IP 2,xx , yang gak belajar IP 3,xx. Tidak adiill...."<--waktu ngliat hasil UAS.

"Waktu kecil, orang tua nyuruh tidur siang, kita malah main. Sekarang, tanpa orang tua suruh pun, kita akan langsung tidur siang." <-- dapet kuliah siang.

"whaaattt..." <-- bangun jam enam sementara tugas yang belum dikerjakan harus dikumpulkan jam setengah 8.

"semoga dosennya gak masuk..."<-- naik motor panas2,keringetan gara2 telat.

"semoga dosennya gak denger.."<-- lagi ngliat ringkasan film biru saat dosen di depan"

" Sesama mahasiswi pegangan tangan, dibilang temen baik. Sesama mahasiswa pegangan tangan, dibilang MAHO. Sesama mahasiswi cipika-cipiki, dibilang lucu. Sesama mahasiswa cipika-cipiki, dibilang MAHO. Sesama mahasiswi lagi pelukan, dibilang setia kawan. Sesama mahasiswa lagi pelukan, dibilang MAHO." <-- ngambil dari blog tetangga karena merasakan ketidakadilan yang sama.

"pasti dia bales smsku..itu pasti..kamu harus bersabar akbar.." <-- nunggu balesan sms gebetan yang sampai sekarang tidak terbalas. (Informasi terakhir : sms tidak terkirim karena pulsa habis. WTF)

"nasgor enak, murah dgn suasana yang romantis dimana yaa??" <-- ngedate akhir bulan ala anak kuliahan

"......" <-- ngerjain tugas yang salah padahal harus dikumpulkan saat itu juga.

"Kelaparan = ngantuk. Sudah kenyang = ngantuk." <-- serba salah jadi mahasiswa.

"mahasiswa kuliah tuh kayak padi. Semakin siang semakin merunduk." <--lagi kuliah siang.

"tuh cewek pasti ngliatin aku.." <-- caper dengan gaya sok cool. Dan in fact..dia gak sekalipun melihat saya (T.T)

"ntar contekin yaa.." <-- kata wajib sebelum masuk ruang ujian.

"selesai...istirahat bentar aahh...zZzZz.." <-- padahal baru selesai 1 bab doank.

"meeting maneeehhhh....(baca: rapat lagi...)" <-- diajak rapat saat dapet jam kuliah kosong.

"asiikkk....tapi kok panas yaa...ngadem ahh.." <-- ikut demo.

"ada film baru gak??" <-- di depan komputer teman buat ngerjain tugas.

"banyak tugas : jam 9 malam dah ngantuk. gak ada tugas : jam 3 pagi gak ngantuk" <-- lagi nonton siaran langsung bola.

"uhuk..uhuk..ehem..ehem.." <-- saat dosen masih ngoceh padahal jam kuliah dah habis.

"Waktu libur : pingin kuliah. Waktu kuliah : pingin libur."<-- gak ada kerjaan dirumah.

"tuh cewek dah punya pacar belum??" <-- nyari gebetan baru.

"gimana masyarakat mo dukung mahasiswa, kalo demonya malah mengganggu masyarakat??"<-- ngliat berita demo mahasiswa yang make acara nutup jalan, bakar ban, dan seenaknya nyetopin mobil orang.

"mahasiswaku dulu ternyata....."<-- setelah membaca lagi tulisan ini.

Nah..demikianlah sesi curhat saya. Semoga bisa menginspirasi para mahasiswa yang lain. Oh ya, tips membaca cerita ini adalah gunakan filosofi maling sandal jumatan."Acuhkan yang jelek. Ambil yang baik."




Senin, 09 Mei 2011

Tussenkomst, Voeging, dan Vrijwaring : Sebuah Ringkasan

Kali ini tulisan saya agak serius.. Ini serius..jangan ada yag ketawa..

Sebagai mahasiswa jebolan fakultas hukum, jelas saya mempunyai pengalaman meyedihkan mengenai istilah-istilah di hukum. Terutama dalam Hukum Acara Perdata. Sebagai pembuka, Hukum Acara Perdata di Indonesia masih menggunakan HIR dan RBG yang notabene adalah produk buatan negara asal (asalan) saya. Belanda. Saya kagum dengan para Legal Drafter di Belanda. Lihatlah, produk-produk hukum Belanda yang sudah kita gunakan, seperti Burgerlijk Wetboek atau HIR/RBG adalah produk hukum buatan jaman baheula yang masih bisa digunakan sampai dengan hari ini. Saluutt.... Nah, kembali ke topik, salah satu istilah yang sangat membingungkan saya, dan parahnya saya baru tahu setelah dua tahun lulus kuliah, adalah perbedaan antara Tussenkomst, Voeging, dan Vrijwaring. Jujur..saya hanya familiar dengan kata nomor dua..Voeging..mengingatkan saya dengan acara semprotan nyamuk demam berdarah di komplek rumah.

Ketiga istilah ini adalah istilah-istilah yang digunakan dalam Hukum Acara Perdata di Bagian Intervensi. Dalam suatu proses pemeriksaan gugatan perdata sangat dimungkinkan masuknya pihak ketiga ke dalam proses pemeriksaan. Masuknya pihak ketiga ini disebut intervensi.

Intervensi adalah suatu perbuatan hukum oleh pihak ketiga yang mempunyai kepentingan dalam gugatan tersebut dengan jalan melibatkan diri atau dilibatkan oleh salah satu pihak dalam suatu perkara perdata yang sedang berlangsung. Nah intervensi ini mempunyai tiga macam. Macam-macam (halaah..bahasa apa ini coba??) itu adalah :

1. Tussenkomst (menengah).

2. Voeging (menyertai).

3. Vrijwaring (ditarik sebagai penjamin).

Tussenkomst

Tussenkomt ialah masuknya pihak ketiga dalam suatu perkara perdata sebagai pihak yang berkepentingan untuk membela kepentingannya sendiri. Simpelnya dia masuk untuk melawan kepentingan kedua belah pihak, (yaitu penggugat dan tergugat yang sedang berperkara). Oh ya, pihak ketiga yang ingin masuk dalam rangka tussenkomst diharuskan untuk mengajukan permohonan ke majelis hakim yang nantinya akan diputuskan boleh tidaknya masuk melalui mekanisme putusan sela.

Ciri-ciri tussenkomst :

  1. Sebagai pihak ketiga yang berkepentingan dan berdiri sendiri.
  2. Adanya kepentingan untuk mencegah timbulnya kerugian kehilangan haknya yang terancam.
  3. Melawan kepentingan kedua belah pihak yang berperkara.
  4. Dengan memasukkan tuntutan terhadap pihak-pihak yang berperkara (penggabungan tuntutan).

Voeging (menyertai)

Yaitu suatu mekanisme masuknya pihak ketiga ke dalam suatu perkara perdata yang masih berlangsung yang mana posisi pihak ketiga tersebut berada dalam posisi tergugat. Biasanya Voeging ini dilakukan oleh pihak ketiga apabila kepentingannya “terganggu” akibat gugatan dari pihak penggugat.

Ciri-ciri voeging :

  1. Sebagai pihak yang berkepentingan dan berpihak kepada pihak tergugat.
  2. Adanya kepentingan hukum untuk melindungi dirinya sendiri dengan ialah membela salah satu yang bersengketa.
  3. Memasukkan tuntutan terhadap pihak-pihak yang berperkara.

Vrijwaring

Vrijwaring (bukan “menjaring”) adalah suatu perbuatan hukum yang dilakukan pihak tergugat untuk menarik pihak ketiga dalam perkara perdata guna menjamin kepentingan tergugat dalam menghadapi gugatan penggugat.

Ciri-ciri vrijwaring

  1. Merupakan penggabungan tuntutan.
  2. Salah satu pihak yang bersengketa (tergugat) menarik pihak ketiga ke dalam sengketa.
  3. Keikutsertaan pihak ketiga, timbul karena dipaksa dan bukan karena kehendaknya.

Nah..semoga sedikit informasi ini bisa bermanfaat buat teman-teman semua. Untuk lebih jelasnya, saya sarankan teman-teman membaca HIR dan RBG. Saya juga menyarankan teman-teman untuk tidak mencari penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini di buku Gambar Dora The Explorer dan Buku Mewarnai The Cars.

Btw..saya baru saja dikasih link oleh salah seorang teman saya.Ini tentang kumpulan sharing geblek para mahasiswa. Lucu abiss.. Linknya dibawah yaa...

www.fuckyeahmahasiswa.tumblr.com

Enjoyyy......